Teori Pelayanan Bank

Teori Pelayanan Bank



Pelayanan adalah suatu kegiatan atau urutan kegiatan yang terjadi dalam interaksi antara orang lain atau secara fisik menyediakan kepuasan kepada konsumen atau pemohon atau dapat di artikan sebagai aktifitas yang di lakukan satu pihak kepada pihak lain,baik dengan menggunakan alat maupun tidak dan pelayanan dapat berlangsung biasanya karena ada suatu kegiatan yang akan di capai.

Moenir (2002:26-27) Mendefinisikan bahwa "pelayanan sebagai kegiatan yang di lakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan landasan tertentu dimana tingkat perumusannya hanya dapat di rasakan oleh orang yang melayani atau di layani,tergantung kepada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan pengguna."

pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu proses pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinabungan,meliputu seluruh kehidupan organisani dalam masyarakat.proses yang di maksudkan dilakukan sehubung dengan saling memenuhi kebutuhan natara penerima dan pemberi pelayanan.
selanjutnya Moenir (2002:16) menyatakan bahwa "proses pemenuhan melalui aktivitas orang lain yang berlangsung,inilah yang dinamakan pelayanan.jadi dapat di katakan pelayanan adalah kegiatan yang bertujuan untuk membantu menyiapi atau megurus apa yang di perlukan orang lain".

Menurut Kotler,pelayana adalah setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dama menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisi (kotler dalam Lukman,2008:8)

Gronross dalam Ratminto dkk (2006:2) menjelaskan bahwa "pelayanan adalah usaha aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat di raba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi anatara konsumen/pemohon dengan karyawan atau hal hal lain yang di sediakan oleh intansi pemerintah pemberi pelayanan yang di maksudkan untuk memecahkan permasalahan konsumen atau pemohon.

Sinamora (2001:51)," Pelayanan adalah kegiatan atau manfaat yang di tawarkan suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya tidak bewujud dan tidak mengakibatkan kepemilihan apapun".

Definisi definisi diatas dapat di simpulkan bahwa pelayanan adalah aktivitas yang dapat di rasakan melalui hubungan antara penerima dan pemberi pelayanan yang menggunakan peralatan berupa organisasi atau lembaga pemerintah.



share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 1:31 PM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Followers