Tenaga kerja adalah daya kerja fisik maupun mental yang
merupakan pengorbanan manusia untuk menghasilkan suatu produk atau jasa
tertentu. Biaya tenaga kerja merupakan pembayaran kepada tenaga kerja sebagai
penggunaan jasa untuk mnghasilkan suatu produk atau jasa. Biaya tenaga kerja
dalam perusahaan manufaktur dapat dibedakan menjadi :
1. Biaya
tenaga kerja langsung : yaitu biaya tenaga kerja yang dapat
ditelusuri kepada produk yang dihasilkan, merupakan biaya utama untuk
menghasilkan produk atau jasa tertentu, dan secara langsung diidentifikasi
kepada proses produksi.
2. Biaya
tenaga kerja tidak langsung : merupakan seluruh biaya tenaga kerja
selain biaya tenaga kerja langsung yang berhubungan dengan proses produksi
untuk menghasilkan produk dan jasa tertentu.
AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA
Biaya
tenaga kerja dapat dibagi kedalam tiga golongan besar berikut ini :
1. Gaji
dan upah regular yaitu jumlah gaji dan upah bruto dikurangi dengan
potongan-potongan seperti pajak penghasilan karyawan dan asuransi hari tua.
2. Premi
lembur
3. Biaya-biaya
yang berhubungan dengan tenaga kerja (labor related costs).
Gaji dan Upah
Ada
berbagai macam cara perhitungan upah karyawan dalam perusahaan. Salah satu cara
adalah dengan mengalikan tariff upah dengan jam kerja karyawan. Dengan demikian
untuk menentukan upah seorang karyawan perlu dikumpulkan data jumlah jam
kerjanya selama periode waktu tertentu.
Akuntansi biaya gaji dan upah dilakukan dalam empat tahap pencatatan berikut
ini :
Tahap 1 : Berdasarkan kartu hadir dan rekapitulasi gaji dan upah, bagian
Akuntansi membuat jurnal sebagai berikut :
Barang dalam proses-Biaya tenaga
kerja
xx
Biaya Overhead
Pabrik
xx
Biaya adm &
umum
xx
Biaya Pemasaran
xx
Gaji dan
Upah
xx
Tahap 2 : Atas dasar gaji dan upah Bag. Keuangan membuat bukti kas
keluar dan cek untuk pengambilan uang dari bank. Atas dasar bukti kas keluar
tersebut, Bag.Akuntansi membuat jurnal sebagai berikut :
Gaji dan
Upah
xx
Hutang PPh karyawan
xx
Hutang Gaji dan Upah
xx
Tahap 3 : Setelah cek diuangkan di bank, uang gaji dan upah
kemudian dimasukkan kedalam amplop gaji dan upah tiap karyawan. Uang gaji dan
upah karyawan kemudian dibayarkan oleh juru bayar kepada tiap karyawan yang
berhak. Pembayaran gaju dan upah dicatat sebagai berikut :
Hutang gaji dan
upah
xx
Kas
xx
Tahap 4 : Penyetoran pajak penghasilan (PPh) karyawan ke Kas Negara
dijurnal oleh bagian Akuntansi sebagai berikut :
Utang PPh
karyawan
xx
Kas
xx
Contoh 1 :
UD. SEJAHTERA mempekerjakan 2 orang karyawan : Alex dan Farah.
Berdasarkan kartu hadir minggu pertama Bulan Maret 2010 karyawan Alex bekerja selama
seminggu sebanyak 40 jam, dengan upah perjam Rp 10.000 perjam, sedangkan
karyawan Farah selama periode yang sama bekerja 40 jam dengan tariff upah Rp
7.500 perjam. Menurut kartu jam kerja, penggunaan jam hadir masing-masing
karyawan sebagai berikut :
Penggunaan waktu
kerja
Alex
Farah
_______________________________________________________
Untuk
pesanan
#103
15 jam
20 jam
Untuk
pesanan
#188
20 jam
10 jam
Untuk
menunggu persiapan
pekerjaan
5
jam 10
jam
=================================================
Diminta :
a. Hitunglah
distribusi gaji dan upah terhadap masing-masing karyawan.
b. Catatlah
ayat jurnal sehubungan dengan proses pembayaran gaji dan upah karyawan
tersebut.
Penyelesaian :
a. Distribusi
gaji dan upah :
=============================================================
Distribusi biaya tenaga
kerja
Alex
Farah
--------------------------------------------------------------------------------------------------------
Dibebankan sebagai biaya tenaga kerja
langsung : pesanan #103
Rp
150.000 Rp 150.000
pesanan
#188
200.000
75.000
Dibebankan sebagai B.Overhead
Pabrik
50.000
75.000
------------------
-----------------
Jumlah upah minggu pertama bulan Maret 2010..Rp
400.000 Rp 300.000
PPh yang dipotong oleh perusahaan 15% dari
Upah minggu pertama bulan Maret 2010………..Rp
60.000
Rp 45.000
------------------
-----------------
Jumlah upah bersih yang diterima karyawan
Rp 340.000
Rp 255.000
=========== ==========
b. Pencatatan
akuntansi biaya gaji dan upah sebagai berikut :
Tahap 1 : Jurnal distribusi gaji dan upah :
BDP-B.tenaga kerja
langsung
575.000
Biaya Overhead
Pabrik
125.000
Gaji dan Upah
700.000
Tahap 2 : Gaji dan upah yag harus dibayar (hutang gaji dan upah) :
Gaji dan
Upah
700.000
Hutang PPh karyawan
105.000
Hutang gaji dan upah
595.000
Tahap 3 : Pembayaran Gaji dan Upah :
Hutang gaji dan upah
595.000
Kas
595.000
Tahap 4 : Penyetoran PPh karyawan ke kas negara :
Hutang
PPh
105.000
Kas
595.000
Insentif
Dalam
hubungannya dengan gaji dan upah, perusahaan memberikan insentif kepada
karyawan agar dapat bekerja lebih baik. Insentif dapat didasarkan atas waktu
kerja, hasil yang diproduksi atau kombinasi diantara keduanya.
Ada
beberapa cara pemberian insentif :
a. Insentif
satuan dengan jam minimum (Straight
piecework with a guaranteed hourly minimum plan). Karyawan dibayar atas dasar tariff
perjam untuk menghasilkan jumlah satuan keluaran (output) standar. Untuk hasil
produksi yang melebihi jumlah standar tersebut, karyawan menerima jumlah upah
tambahan sebesar jumlah kelebihan satuan keluaran di atas standar kali tariff
upah per satuan. Tarif upah persatuan dihitung dengan cara membagi upah standar
perjam dengan satuan keluaran standar perjam.
Contoh 2 :
Jika menurut penyelidikan waktu (time
study), dibutuhkan waktu 5
menit untuk menghasilkan 1 satuan produk, maka jumlah keluaran standar per jam
adalah 12 satuan. Jika upah pokok sebesar Rp 12.000 perjam, maka tariff upah
per satuan adalah Rp 1.000 (Rp 12.000 : 12). Karyawan yang tidak dapat
menghasilkan jumlah standar per jam, tetap dijamin mendapatkan upah Rp 12.000
perjam. Tetapi bila dia dapat menghasilkan 14 satuan perjam (ada kelebihan 2
satuan dari jumlah satuan standar perjam), maka upahnya dihitung sebagai
berikut :
Upah
dasar
perjam
= Rp 12.000
Insentif : Rp 1.000 x 2 satuan
= Rp 2.000
-------------------------
Upah
yang diterima pekerja perjam Rp 14.000
===============
b. Taylor
differential piece rate plan. Cara pemberian insentif ini adalah semacam straight piece rate plan yang
menggunakan tariff tiap potong untuk jumlah keluaran rendah perjam dan tariff
tiap potong yang lain untuk jumlah keluaran tinggi perjam.
Contoh 3 :
Karyawan dapat menerima upah Rp 4.200 perhari (untuk 7 jam kerja). Jika
rata-rata seorang karyawan dapat menghasilkan 12 satuan perjam , sehingga
upahnya persatuan Rp 50 (upah perhari dibagi dengan jumlah yang
dihasilkan perhari 4.200/(12 x 7)). Dalam Taylor plan ini jika ditetapkan
tariff upah Rp 45 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 14 satuan atau
kurang per jam dan Rp 65 per satuan untuk karyawan yang menghasilkan 16 satuan
perjam, maka upah perjam karyawan dihitung sebagai berikut : Rp 65 x 16 = Rp
1.040 per jam. Sedangkan jika karyawan hanya menghasilkan 12 satuan perjam,
maka upah perjam dihitung sebagai berikut : Rp 45 x 12 = Rp 540. Maka terjadi
perbedaan jumlah upah yang diterima karyawan karena adanya perbedaan jumlah satuan
produk yang dihasilkan.
Premi Lembur
Premi
lembur diberikan akibat adanya pekerjaan yang terbengkalai atau pekerjaan yang
harus diselesaikan sesegera mungkin untuk memenuhi pesanan yang diterima. Pada
umumnya upah yang diberikan kepada tenaga kerja akan melebihi dari upah normal.
Kelebihan upah dari upah normal ini disebut premi
lembur, yang diakibatkan tenaga kerja bekerja diatas jam yang telah
ditentukan dalam dalam satu hari kerja.
Contoh 4 :
CV. Anugerah menerima pesanan untuk membuat 15 unit lemari dan harus
selesai selama 7 hari. Perusahaan mempunyai standar jam tenaga kerja untuk satu
lemari dapat diselesaikan dalam satu hari kerja (8 jam). Perusahaan memiliki 4
orang tenaga kerja, sehingga kapasitas jam tenaga kerja adalah yaitu
: 7 hari x 8 jam x 4
orang = 224 jam
Jam yang dibutuhkan : 15 unit x 8 jam
= 240 jam
Terjadi kekurangan jam sebanyak 16 jam (240 jam – 224 jam).
Tarif normal sebesar Rp 35.000 perjam, dan tariff lembur sebesar Rp
50.000 perjam.
Diminta :
a. Hitunglah
biaya tenaga kerja untuk menyelesaikan pesanan tersebut.
b. Catat
ayat jurnal untuk pembebanan biaya tenaga kerja.
Penyelesaian :
a. Biaya
tenaga kerja untuk pesanan tersebut adalah :
Upah normal 240 jam x Rp
35.000
=
Rp 8.400.000
Premi lembur 16 jam x (Rp 50.000 – Rp
35.000)
=
240.000
------------------------------
Total biaya
tenaga kerja
= Rp 8.640.000
==================
Seharusnya pesanan dapat diselesaikan selama 224 jam, karena sesuatu hal
(diasumsikan : peralatan kerja tidak produktif) maka pesanan diselesaikan
selama 240 jam. Selisih sebanyak 16 jam dibayar dengan tariff lembur, maka
premi lembur sebesar Rp 240.000 dialokasikan sebagai biaya overhead pabrik.
b. Ayat
jurnal untuk mencatat pembebanan biaya tenaga kerja :
Barang dalam proses- b.tenaga kerja
langsung 8.400.000
BOP
sesungguhnnya
240.000
Gaji
dan
upah
8.640.000
6.4. RANGKUMAN
Biaya
tenaga kerja merupakan harga atau jumlah rupiah tertentu yang dibayarkan kepada
para pekerja atau karyawan yang bekerja pada bagian produksi. Biaya ini terdiri
dari dua elemen utama yaitu :
1. Biaya
tenaga kerja langsung, yaitu pembebanan biaya terhadap tenaga kerja yang
melaksanakan proses produksi langsung di pabrik, sistem penggajian secara upah
baik harian maupun mingguan, contohnya : buruh. Biaya tenaga kerja langsung
dialokasikan sebagai biaya utama (prime
cost).
2. Biaya
tenaga kerja tidak langsung, yaitu tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan
tidak berhubungan langsung dengan kegiatan proses produksi di pabrik, sistem penggajian
dalam bentuk gaji yang akan diterima secara berkala atau rutin, contoh :
mandor, petugas administrasi, pengawas gudang, petugas administrasi, petugas
keamanan, dan sebagainya.
Sistem pembuatan daftar gaji dan upah meliputi rangkaian prosedur dalam
mengumpulkan informasi gaji dan upah yang diperlukan untuk menentukan dan
menghitung penghasilan karyawan. Disamping gaji dan upah normal atau pokok yang
dikitung berdasarkan jumlah jam kerja normal atau jumlah unit produk yang
dihasilkan, maka terdapat elemen-elemen lainnya yang merupakan biaya tenaga
kerja seperti upah lembur dan premi lembur, serta biaya-biaya lain yang
berhubungan dengan tenaga kerja.
LATIHAN
1. Untuk
minggu kedua Bulan Februari 2004, catatan COUSIN COMPANY menunjukkan biaya pekerja
langsung sebesar $ 18.000. Biaya pabrik tidak langsung (BOP) $ 3.000,
gaji bagian penjualan $ 4.200, dan gaji bagian administrasi kantor $ 1.500.
Dengan tariff pajak penghasilan (PPh) sebesar 7,5%, maka hitunglah :
a. Total
gaji dan upah yang akan dibayarkan kepada karyawan
b. Catatlah
ayat jurnal :
1). Pendistribusian gaji dan upah
2). Hutang gaji dan hutang PPh
3). Pembayaran gaji dan upah
4). Penyetoran PPh ke kas negara.
2. Peraturan dalam suatu perusahaan menetapkan bahwa jam kerja
karyawan yang melebihi 7 jam sehari, diperhitungkan sebagai jam lembur, yaitu
tariff upahnya dihitung dengan tariff upahnya dihitung dengan tariff upah biasa
ditambah dengan premi lembur 50% dari upah biasa. Upah biasa karyawan per jam
adalah Rp 500. Jika jam kerja karyawan Okky dalam suatu hari berjumlah 12 jam,
yang terdiri dari 7 jam kerja biasa dan 5 jam kerja lembur, berapakah upah yang
diterimanya pada hari tersebut ?
(sumber:http://www.khaidirwaly.blogspot.com/)
Posted by 9:27 AM and have
0
comments
, Published at
No comments:
Post a Comment