Definisi Auditing dan jenis jenis Auditing

Definisi Auditing dan jenis jenis Auditing

Definisi Auditing


Auditing adalah suatu proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan tindakan yang kejadian kejadian ekonomi secara objektif  untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi tersebut dengan krtiteria yang telah di tetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya pihak pihak yang berkepentingan.


Proses Sistematis
Perencanaan audit dan perumusan strategi audit merupakan bagian dari proses audit.

Mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara obyektif
dalam audit laporan keuangan,bukti tentang kesusuaian anatara asersi kesesuain dalam laporan keuangan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,terdiri dari data akuntasi dan bukti pendukung.
asersi tentang kegiatan kegiatan dan kejadian kejadian ekonomi
asersi atau pernyataan yang di buat manajemen perusahaan yang melekat pada seperangkat laporan keuangan merupakan subyek dari audit atas laporan tersebut.

Tingkat Kesesuaian antara asersi dengan kriteria yang telah di tetapkan
pendapat atau opini auditor akan menunjukkan seberpa jauh asersi asersi yang di buat manjemen sesuai dengan standar atau kriteria yang telah di tetapkan.

Mengkomunikaskan hasilnya dengan pihak pihak yang berkepentingan
Hasil akhir dari proses audit  adlaha sebuah laporan yang berisikan informasi bagi pembaca mengenai kesesuaian anatara asersi yang di buat oleh klien dengan kriteria tertentu yang telah di sepakati sebagai dasar evaluasi.

Jenis Jenis Audit

  • Audit laporan keuangan
audit laporan keuangan di lakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sebagai keseluruhan yaitu informasi kuantitatif yang akan di periksa dinyatakan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah di tetapkan.

  • Audit Kesesuaian
adalah salah satu audit yang di lakukan untuk menentukan apakah pihak yang di audit telah mengikuti prosedur atau yang telah di tetapkan oleh pihak yang berwenang.

  • Audit Operasioanal
merupakan pengkajian (riview) atas setiap bagian dari prosedur dan metode yang di terapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.

Jenis Jenis Auditor
  • Auditor pemerintah
adalah uaditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan negara pada instansi permerintah,Di indonesia audit ini lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hasilnya nanti akan di smapaikan pada DPR.

  • Auditor Intern
Adalaha auditor yang bekerja pada sebuah perusahaan dan merupakan karyawan pada perushaan tesebut.

  • Auditor Independen
Adalah auditor yang bekerja pada kantor akuntansi Publik yanag melakukan fungsi audit atas laporan keuangan yang di terbitkan perusahaan. Prakik akuntn publik harus di lakukan melalui suatu kantor akuntansi publik (KAP) yang telah mendapatkan izin dari menteri keuangan.

Kantor Akuntan Publik (KAP)

Sesuai dengan Sk Menkeu No.470/KMK.017/1999 Tanggal 4 oktober 1999,kantor akuntan Publik (KAP) adalah suatu lembaga yang memiliki izin dari menteri keuangan sebagai wadah akuntan Publik dalam menjalankan pekerjaannya.

Strukur Kantor Akuntan Publik Bentuk Usaha KAP Menurut Hukum di Indonesia

  1. KAP dalam bentuk usaha sendiri KAP dalam bentuk usha ini menggunakan nama akuntan Publik yang bersankutan.
  2. KAP Dalam bentuk usaha kerja sama,KAP dalam bentuk usaha ini menggunakan nama sebanyak banyaknya tiga nama akuntan Publik yang menjadi rekan/partner dalam KAP yanag bersangkutan.
  3. Pada umumnya Struktur Organisasi KAP terdiri dari: Partner,Manager,Supervisor,Senior Akuntan dan Asisten









share this article to: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg
Posted by Unknown, Published at 1:38 PM and have 0 comments

No comments:

Post a Comment

Total Pageviews

Followers